A.Pengertian Teritorialitas
Menurut Holahan (dalam Iskandar, 1999) teritoritas adalah suatu tingkah laku yang diasosiasikan atau tempat yang di tempatinya atau area yang sering melibatkan cirri pemikirannya dan pertahanan dari segala serangan.
Menurut Lang (1987), terdapat empat karakter dari territorialitas, yaitu :
1. Kepemilikan atau hak dari suatu tempat
2. Personalisasi atau penandaan dari suatu area tertentu
3. Hak untuk mempertahankan diri dari ganggunan luar
4. Pengatur dari beberapa fungsi, mulai dari bertemunya kebutuhan dasar psikologis
Sedangkan menurut Altman (1975), teritorial bukan hanya alat untuk menciptakan privasi saja, melainkan berfungsi pula sebagai alat untuk menjaga keseimbangan hubungan sosial. Altman juga membagi territorialitas menjadi tiga, yaitu :
1. Teritorial Primer
Jenis tritori ini dimiliki serta dipergunakan secara khusus bagi pemiliknya. Pelanggaran terhadap teritori uatam ini akan mengakibatkan timbulnya perlawanan dari pemiliknya karena menyangkut masalah serius terhadap aspek psikologis pemiliknya, yaitu dalam hal harga diri dan identitasnya.
2. Teritorial Sekunder
Jenis teritori ini lebih longgar pemakaiannya dan pengontrolan oleh perorangan. Territorial ini juga dapat digunakan oleh orang lain yang masih di dalam kelompok ataupun orang yang mempunyai kepentingan kepada kelompok itu. Sifat teritori sekunder adalah semi-publik.
3. Teritorial Umum
Teritorial umum dapat digunakan oleh setiap orang dengan mengikuti aturan-aturan yang lazim di dalam masyarakat dimana teritorial umum itu berada. Teritorial umum dapat dipergunakan secara sementara dalam jangka waktu lama maupun singkat.
Apa perbedaan ruang personal dengan teritorialitas? Seperti pendapat Sommer dan de War (1963), bahwa ruang personal dibawa kemanapun seseorang pergi, sedangkan teritori memiliki implikasi tertentu yang secara geografis merupakan daerah yang tidak berubah-ubah.
Teritorialitas dan Perbedaan Budaya
Setiap budaya memilki teritorialitas dan perbedaan budaya yang berbeda dan menimbulkan berbagai macam ciri khas tertentu. Akibat perbedaan budaya tersebut muncul teritorialitas. Sebagai contoh orang Jawa biasanya memberikan wejangan kepada anak-anaknya “kalau menikah harus dengan orang Jawa juga”. Dari kata-kata wejangan tersebut dapat dilihat orang Jawa memberi teritorialitasnya kepada anak-anaknya sebagai suatu batasan atau pertahanan ciri khas suatu budayanya.
Sumber :
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/peng_psikologi_lingkungan/bab5-ruang_personal_dan_teritorialias.pdf
Rabu, 13 April 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar