Demikian dikemukakan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga asal Muatan Kapal Tenggelam, di Jakarta, Senin (5/4).
Pelelangan benda berharga asal muatan kapal tenggelam (BMKT), ujar Fadel, merupakan pertama kali di Indonesia. Pelelangan barang yang bernilai historis tinggi itu dilaksanakan pada 5 Mei 2010 melalui Kantor Piutang Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III, serta terbuka untuk pasar internasional.
”Benda berharga ini merupakan salah satu penemuan terbesar artefak bawah laut. Pelelangan dilakukan agar perusahaan yang melakukan eksplorasi bisa mendapat uang dan tetap berinvestasi untuk mencari barang-barang yang bernilai historis sekaligus komersial,” ujar Fadel dalam konferensi pers.
Pengangkatan BMKT Cirebon berlangsung sejak April tahun 2004 sampai Oktober 2005. Pengangkatan dilakukan oleh PT Paradigma Putra Sejahtera (PPS) bekerja sama dengan Cosmix Underwater Research Ltd berdasarkan izin Pemerintah Indonesia. Hingga saat ini, benda itu disimpan dalam gudang PPS di kawasan Pamulang, Tangerang.
Koleksi artefak itu, antara lain berasal dari era lima dinasti China yang berkuasa selama 57 tahun, meliputi Dinasti Liang (907-923), Tang (923-936), Jin (936-947), Han (947-951), dan Zhou (951-960). Selain itu, kerajinan gelas dari Kerajaan Sasanian, Rock Crystal peninggalan Dinasti Fatimid (909-1711), perhiasan emas, perak, dan berbagai jenis batu mulia.
Penemuan benda berharga tersebut, ujar Fadel, selain memiliki nilai sejarah dan arkeologi yang tinggi, juga menjadi bukti pentingnya wilayah Nusantara dalam jalur perdagangan internasional yang menghubungkan negara-negara di Asia, Timur Tengah, dan Eropa.
Ia mengharapkan hasil penjualan satu set benda berharga itu mencapai 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 900 miliar. Hasil lelang akan dibagi rata antara pemerintah dan perusahaan yang melakukan eksplorasi. ”Upaya lelang ini tidak hanya untuk kepentingan perseorangan, tetapi juga negara. Tanpa lelang, barang-barang berharga tersebut hanya tersimpan di gudang atau terpendam di bawah laut dan negara dirugikan,” ujar Fadel.
Adapun total BMKT yang diangkat dari perairan Cirebon itu mencapai 272.372 keping. Sejumlah 991 keping di antaranya sudah ditetapkan menjadi aset negara, yakni dipilih satu keping dari setiap jenis benda.
Direktur Utama PT PPS Adi Agung, mengemukakan, BMKT Cirebon terdiri dari 10.000 jenis dan ukuran, di antaranya gelas, perunggu, keramik, terakota, emas, dan batu mulia. Hingga saat ini, sudah ada beberapa negara yang menyatakan berminat membeli barang tersebut, yakni China, Singapura, dan India.
Ia mengatakan, kegiatan pengangkatan barang berharga asal kapal tenggelam di Indonesia telah berlangsung selama 35 tahun, tetapi lelang benda berharga baru tahun ini dilaksanakan.
Fadel mengatakan, ramainya lalu lintas pelayaran dan kondisi alam menyebabkan ribuan kapal karam di sejumlah perairan Indonesia, di antaranya di Selat Malaka, Laut Jawa, dan perairan timur Sumatera.
Hingga saat ini, tercatat 6 perusahaan yang memperoleh izin pengangkatan BMKT pada 13 lokasi kapal karam. Selain itu, 29 perusahaan mendapat izin survei BMKT.
Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam mengemas kembali 271.381 keping barang hasil temuan seusai diperlihatkan kepada media di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (5/4). Barang yang ditemukan 70 mil utara Kota Cirebon, Jawa Barat, April 2004-Oktober 2005 itu akan dilelang dan nilainya diharapkan Rp 900 miliar.
sumber : http://lipsus.kompas.com/topikpilihan/read/2010/04/06/04180651/271.000.Keping.Artefak.Bawah.Laut.Dilelang
0 komentar:
Posting Komentar